ESET, perusahaan keamanan siber global, memperkenalkan ESET Cloud Workload Protection yang kini terintegrasi langsung ke dalam platform ESET PROTECT tanpa biaya tambahan. Solusi ini dirancang untuk melindungi workload di lingkungan hybrid maupun multi-cloud, sekaligus memperkuat ketahanan digital organisasi.
Fitur terbaru ini memberikan perlindungan menyeluruh untuk virtual machine (VM) di public cloud seperti AWS, Microsoft Azure, dan Google Cloud Platform. Semua data VM terhubung ke ESET PROTECT XDR, memungkinkan admin melakukan deployment agen proteksi secara otomatis. Perlindungan juga mencakup private cloud dan VM on-premise, dengan visibilitas terpadu melalui satu dashboard.

Pasar cloud di Indonesia diprediksi tumbuh pesat, mencapai US$2,81 miliar pada 2026 dan melonjak hingga US$5,5 miliar pada 2031. Namun, aspek keamanan masih sering diabaikan. Studi IBM mencatat kerugian rata-rata akibat pelanggaran data di public cloud mencapai US$5,17 juta per insiden, menjadikannya ancaman terbesar dibandingkan lingkungan IT lainnya. Banyak UKM masih rentan terhadap ransomware, salah konfigurasi, dan keterbatasan sumber daya IT.
Menurut Yudhi Kukuh, CTO Prosperita Group, public cloud kini menjadi tulang punggung bisnis digital. Dengan hadirnya ESET Cloud Workload Protection, organisasi dapat memperkecil permukaan serangan sekaligus memperluas proteksi ke seluruh workload, baik di public maupun private cloud.

Didukung teknologi AI untuk deteksi anomali, analisis perilaku, dan otomatisasi respons, solusi ini membantu tim IT merespons serangan lebih cepat sebelum dampaknya meluas. Modulnya ringan, tidak membebani performa server, serta mendukung audit evidence sesuai standar keamanan internasional seperti NIST, CIS, dan PCI DSS.
Selain itu, ESET Cloud Workload Protection mendukung kepatuhan terhadap regulasi lokal, termasuk UU Perlindungan Data Pribadi dan pedoman keamanan dari BSSN, sekaligus memperkuat ekosistem IT yang aman dan berdaulat sesuai arah RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.










